Senin, 12 Oktober 2015

TUGAS 1.1 TEORI ORGANISASI UMUM 2 #

Tenaga Kontrak PT Adistama Gemilang yang tidak diberikan HAK THR

PENDAHULUAN

Ratusan tenaga kontrak PT Adistama Gemilang yang bekerja pada PT Central Java Wood Industri di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8), mogok kerja menuntut THR satu bulan gaji. Para pekerja yang seharusnya memulai aktivitas pukul 07.00 WIB hanya duduk bergerombol di halaman pabrik pengolahan kayu tersebut. Koordinator aksi, Ambarwati, mengatakan selain menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji, mereka juga minta pembayaran upah lembur, uang makan, dan transportasi.
Menurut perjanjian, katanya, selepas masa uji coba enam bulan karyawan berhak mendapatkan masa kontrak minimal satu tahun. Perusahaan juga harus mengutamakan kesejahteraan karyawan dengan memberikan peralatan keselamatan kerja yang memadai, yakni masker dan kaus tangan minimal diganti seminggu sekali. Ambarwati mengatakan, pekerja saat ini hanya diberi THR sekitar 50% dari gaji.
Mogok kerja yang dijaga petugas Polres Temanggung tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara pihak PT Adistama Gemilang, perwakilan pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung. Hasil pertemuan menyatakan perusahaan hanya mampu memberi THR sebesar 50%. Manajer PT Adistama Gemilang Boimin mengatakan perusahaan hanya mampu memberi THR paling tinggi 50% dari gaji karyawan. "Tuntutan pekerja agar THR dibayar penuh satu bulan gaji tidak bisa kami penuhi tahun ini, mungkin pada Lebaran tahun depan," katanya. (Ant/OL-01).

KONDISI SAAT INI

Saya belum tau pasti uang THR yang dituntut oleh buruh PT adistama gemilang sudah di bayarkan atau belum. Yang pasti 50% dari gaji THR sudah diberikan dan sisanya PT adistama gemilang berjanji akan diberikan pada lebaran berikutnya seperti perjanjian diatas. Mungkin saja pada lebaran tahun 2012 lalu sudah dibayarkan semua janji PT adistama gemilang ke pada karyawan yaitu 50% THR lebaran yang lalu.

SOLUSI


Menurut saya solusinya adalah dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah mereka mengerjakan kewajibanya.

REFRENSI   :
http://puputdwiokt.blogspot.co.id/2015/01/perselisihan-buruh-dengar-pekerja.html

TUGAS 1.2 TEORI ORGANISASI UMUM 2 #

CIRI-CIRI, UNSUR, dan TEORI ORGANISASI

PENDAHULUAN
            Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.[1] Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).
            Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.[1] Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

A. CIRI- CIRI ORGANISASI

Organisasi Mempunyai Tujuan dan Sasaran Utama Untuk Dicapai Bersama-sama
Artinya, organisasi diciptakan tidak untuk kepentingan sendiri, tetapi untuk kepentingan bersama anggota.

Organisasi Mempunyai Aturan
Setiap organisasi mempunyai aturan, aturan tersebut harus ditaati oleh setiap anggota, tujuan aturan tersebut dibuat yaitu supaya organisasi terkendali dan teroganisir.

Organisasi Termanajemen
Seperti pada artikel sebelumnya yaitu Pengertian Tentang Organisasi, Manajemen dan Tata Kerja, untuk mencapai tujuan maka diperlukan kerja team.

Organisasi terkoordinasi
Mengkoordinasi tugas merupakan salah satu tugas manager atau pimpinan, pimpinan yang baik yaitu pimpinan yang mengajarkan anggotanya sebelum memberikan perintah untuk dikerjakan, beda dengan ‘bos’ yang hanya terima beres.
Description: organisasi

B. UNSUR-UNSUR ORGANISASI

Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:

Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).

Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).

Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu.

C. TEORI ORGNISASI

Teori Organisasi adalah suatu teori yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi, kajiannya yaitu bagaimana caranya membahas bagaimana sebuah organisasi dalam menajalankan fungsi dan menerapkan visi dan misi organisasi tersebut. Lingkungan kerja suatu organisasi dapat mempengaruhi dan terpengaruh oleh orang di dalam suatu organisasi tersebut.
Dalam pembahasan mengenai teori organisasi yang pernah ada dan berlaku dalam sejarah dan perkembangannya hingga sekarang. Teori itu meliputi organisasi klasik, teori organisasi neoklasik dan teori organisasi modern. Berikut pembahasan dari jenis teori ogranisasi.

Teori Organisasi Klasik
Teori klasik (classical theory) atau disebut juga teori tradisional, isinya berupa konsep tentang organisasi dari abad 19, definisi organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan, tujuan, peranan, kegiatan, komunikasi dan faktor lain yang terjadi karena terlibat kerja sama antar orang.
Teori ini mempunyai efek yang sama yang berkembang dalam tiga dasar anggapan-anggapan, anggapan tersebut yaitu:
§  Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism
§  Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika
§  Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.

Teori Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori ini dikembangkan atas dasar teori klasik. Tanggapan dalam teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial sebagai indivudi maupun sebagai bagian kelompok dalam lingkungan kerjanya, dari dasar tanggapan ini teori neoklasik mendifisikan ‘organisasi” memiliki tujuan yang sama.
Teori neklasik dalam hal pembagian kerja diperlukan hal-hal berikut:
§  Partisipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan
§  Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi
§  Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.

Teori Organisasi Modern
Herbert Simon menandai teori modern dengan lahirnya gerakan contigency yang menyatakan teori organisasi perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal  dan disederhanakan untuk suatu kajian mengenai kondisi yang dapat diterapkan prinsip saling bersaing.
Katz dan Robert Kahn dalam bukunya “the social psychology of organization” mengungkapkan perspektif organisasi sebagai suatu sistem terbuka. Dalam buku tersebut mendeskripsikan keunggulan-keunggulan perspektif sistem terbuka untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi dengan lingkungannya, dan perlunya organisasi menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah jika organisasi ingin tetap bertahan
Teori modern atau yang bisa disebut sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system yang terbuka.

ANALISIS
 Menurut saya organisasi yang baik ialah organisasi yang memenuhi semua ciri-ciri dalam berorganisasi yaitu mempunyai aturan, termanjemen, dan terorganisasi. Dan juga memiliki unsur-unsur organisasi seperti man(orang), kerjasama, tujuan bersama, peralatan, lingkungan, kekayaan alam, dan konstruksi metal.

REFRENSI


Selasa, 24 Maret 2015

Tugas Ilmu Budaya Dasar

Wakil Rakyat. Apakah Sudah Bertanggung Jawab Kepada Rakyatnya?
Indonesia adalah negara berbentuk republik. Negara republik ada negara dimana tampuk akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden yang dibantu oleh para mentri-mentrinya. Para mentri di indonesia ini adalah bawahan presiden yang mempunyai tugas masing-masing. Tugas para mentri ini atau biasa disebut wakil rakyat adalah membela rakyatnya. Karena prinsip pemilihan para wakil rakyat adalah “dipilih oleh rakyat dri rakyat dan untuk rakyat”. Wakil rakyat indonesia disebut DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah). DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah di indonesia.
          DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah ka bupaten, dan kota mewakili dewan perwakilan rakyat daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. DPRD dan wakil rakyat lainnya harus mempunyai peran atau bertanggung jawab atas rakyatnya. Salah satu tugas wakil rakyat adalah mewujudkan aspirasi rakyat. Tetapi dari dulu sampai sekarang apakah DPRD dan DPR sudah berperan atau bertanggung jawab kepada rakyatnya ?
          Namun, survei yang dilakukan Indonesia Network Election Survey (INES) menunjukkan hal yang berbeda. Dalam survei tersebut, anggota DPR hasil Pemilu 2009 tidak berperan dalam merumuskan aspirasi menjadi bentuk kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Data INES, Sutisna, dalam paparan hasil survei menyebutkan, 42,1 % responden menilai DPR tidak berperan dalam merumuskan aspirasi masyarakat. Sedangkan 34,5 % responden menilai berperan.
“Sisanya, sebanyak 23,4 % menilai anggota DPR RI kurang berperan dalam merumuskan aspirasi masyarakat,” kata Sutisna, di Jakarta, Kamis (5/9/2013) lalu.
...Hampir 65,5 % masyarakat tidak merasakan peran DPR dalam menghasilkan produk undang-undang ataupun pembelaan berpihak pada kesejahteraan masyarakat...
Hasil survei juga menyebutkan bahwa hampir 65 % responden tidak merasakan peran DPR. “Hampir 65,5 % masyarakat tidak merasakan peran DPR dalam menghasilkan produk undang-undang ataupun pembelaan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, undang-undang (UU) yang dibuat DPR juga belum sesuai dengan sebagian besar keinginan masyarakat, namun justru lebih menguntungkan segelintir orang. “Sebagai contoh, sampai dengan hari ini banyak UU yang dihasilkan lebih pro-asing,” ujarnya.
Dalam survei itu, “sampling frame” adalah warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2014. Sampel yang diambil sebanyak 8.280 responden di 33 provinsi dengan “margin of error” sekitar 1,1 % dan tingkat kepercayaan 95 %.
Pelaksanaan survei yang dilakukan pada 16 Agustus hingga 30 Agustus 2013 tersebut serta pengumpulan data dengan metode tatap muka langsung menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan informasi.
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa wakil rakyat di indonesia tidak beratnggung jawab atas tugasnya mewujudkan aspirasi rakyat. Solusi yang tepat untuk masalah ini adalah dari pemilihan yang diadakan untuk memilih akil rakyat. Seharusnya masyarakat tidak sembarangan memilih wakil rakyatnya. Plihlah wakil rakyat yang tegas, bertanggung jawab, dan dapat melaksanakan tugasnya.

Daftar Pustaka     :
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/09/18/26866/survei-dpr-sebagai-wakil-rakyat-ternyata-tak-pernah-pro/#sthash.uUYFeEZW.dpbs